Kenapa Nikah Mut’ah Dilarang? – Nikah mut’ah atau lebih di kenal dengan nikah sementara atau kawin kontrak. Sedangkan pengertian dari nikah mut’ah itu adalah pernikahan dengan perjanjian, misalnya satu hari, satu minggu, satu bulan atau satu tahun tergantung dengan kesepakatan yang telah di buat oleh maing-masing pihak.
Alasan Kenapa Nikah Mut’ah Dilarang Dalam Agama Islam
Kenapa Nikah Mut’ah Dilarang – Keempat mazhab sepakat jika nikah mut’ah itu hukumnya adalah haram. Apabila dalam akadnya itu di sebutkan jangka waktu maka akad yang di lakukan batal atau tidak sah lagi. Lalu hubungan yang di nikahinya juga menjadi hubungan perzinahan. Berikut ini alasan-alasan mengapa nikah mut’ah diharamkan dalam agama islam.
- Tidak ada ayat di dalam Al-Qur’an maupun Hadis Nabi yang benar-benar membolehkan atau mengizinkan nikah mut’ah. Itulah alasannya Kenapa Nikah Mut’ah Dilarang.
- Seluruh ulama dari empat mazhab besar melarang nikah mut’ah, kecuali syi’ah yang mengizinkan nikah mut’ah.
- Adanya larangan dari Rasulullah dengan sabdanya yang berbunyi “Hai segenap manusia, aku telah mengizinkannya kamu melakukan kawin mut’ah, maka sesungguhnya Allah telah mengharamkannya sampai hari kiamat”. (HR. Ibnu Majjah).
- Tujuan dan maksud utama dari nikah mut’ah itu adalah hanya untuk memuaskan nafsu syahwat saja dan tidak ada niat untuk membuat keturunan apalagi membangun rumah tangga.
- Umar bin Khatab r.a juga melarang nikah mut’ah pada saat khutbah di atas mimbar dan para sahabat tidak ada yang melarang hal tersebut.
Kebanyakan orang tua juga tidak menyetujui jika adan gadisnya di nikahkan secara mut’ah. Seolah-olah wanita hanya sebuah benda yang dapat di pindah dari satu orang ke orang lain hanya untuk memuaskan nafsu syahwat saja. Apalagi anak yang di hasilkan dari hubungan pernikahan mut’ah kebanyakan juga di telantarkan dan tidak di urus oleh kedua orang tuanya.
Kesimpulan
Jadi dari uraian di atas bisa kita simpulkan jika jika nikah mut’ah itu hanya akan merusak sendi-sendi maglihai rumah tangga. Sedangkan pernikahan menurut pandangan islam adalah sebagai salah satu bentuk ketakwaan kita kepada Allah SWT serta untuk memperoleh ketenangan dan ketentraman hati.
Selain itu pernikahan yang sempurna di mata Allah SWT adalah pernikahan yang di dasari pada rasa cinta dan kasih sayang antar kedua pasangan dan bukan hanya di dasarkan pada materi dan pelampiasan nafsu sesaat.
Demikianlah pembahasan mengenai alasan kenapa nikah mut’ah di larang dalam agama islam. Semoga dengan pembahasan di atas dapat membuka wawasan kita semua mengenai pernikahan yang di haramkan oleh agama islam. Jika kalian butuh untuk undangan pernikahan online cek dihalaman utama kami