Tata Cara Pernikahan Dalam Islam yang Sesuai Syariat

  • Agu 17, 2020
Tata Cara Pernikahan Dalam Islam

Tata Cara Pernikahan Dalam Islam – Menikah adalah salah satu sunah yang sangat di anjurkan oleh Rasulullah SAW bagi siapa saja yang sudah cukup matang baik dari segi usia maupun ekonomi. Pernikahan adalah sebuah prosesi sakral untuk menyatukan dua insan menjadi sepasang suami istri yang sah baik secara agama maupun hukum.
Islam sendiri memiliki ketentuan dalam tata cara pernikahan yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan As-Sunah yang sahih. Adapun tata cara tersebut hendaknya di ikuti oleh calon pengantin karena memang sudah sesuai dengan syariat agama islam.
Tata Cara Pernikahan Dalam Islam

Tata Cara Pernikahan Dalam Islam

Setidaknya ada 5 tahapan tata cara pernikahan dalam islam yang harus di ikuti, berikut ini adalah tata caranya.

Khitbah (Peminangan)

Khitbaah atau sering di sebut dengan melamar adalah sebuah proses di mana keluarga dari pihak laki-laki meminta izin kepada pihak calon istri yang hendak di nikahi. Hal ini bertujuan untuk menegaskan jika si perempuan telah resmi menjadi calon istri dari laki-laki yang telah melamarnya.
Dengan demikian si perempuan tidak bisa menerima lamaran laki-laki lain, kecuali lamaran tersebut di batalkan secara baik-baik.

Shalat Istikharah

Setelah kedua keluarga saling bertemu dalam proses khitbah atau lamaran, sebelum memberikan jawaban apakah ingin melanjutkan lamaran atau tidak. Sangat di anjurkan untuk masing-masing keluarga untuk melaksanakan shalat istikharah dengan tujuan untuk meminta petunjuk kepada Allah SWT.
Tata Cara Pernikahan Dalam Islam

Aqad Nikah

Setelah mendapatkan jawaban, maka tahapan berikutnya adalah melakukan aqad nikah. Di mana ini adalah proses yang paling sakral di mana dua insan berbeda menjadi satu, yaitu sepasang suami istri yang sah dalam ikatan pernikahan yang halal. Nantinya mempelai laki-laki akan mengucapkan ijab qabul kepada wali dari mempelai wanita dan di akhiri dengan pengesahan dari para saksi yang hadir.

Walimah

Walimah atau pesta pernikahan adalah sebuah acara yang di lakukan sebagai bentuk rasa syukur serta berbagi kebahagiaan dengan cara mengundang sanak saudara serta teman-teman. Meski begitu, tata cara dan kemewahan harus di sesuaikan dengan kemampuan dari kedua mempelai dan sangat tidak di anjurkan berlebihan dalam menyelenggarakan acara pesta pernikahan ini.

Malam Pertama

Setelah sah menjadi sepasang suami istri, keduanya di wajibkan untuk melakukan hubungan suami istri namun tetap mengikuti ketentuan-ketentuan yang sudah di tetapkan dalam agama islam.
Demikianlah uraian kamu tentang tata cara pernikahan dalam islam yang sesuai syariat. Meskipun tata caranya cukup panjang dan tentu akan menguras banyak tenaga. Namun hal tersebut harus di lakukan karena memang sudah di syariatkan oleh agama.
sumber : infonikah – Layanan Undangan Pernikahan Online Gratis dan Berbayar

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *